Panjatan, 23 April 2025 — Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat kalurahan, Kapanewon Panjatan menyelenggarakan kegiatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan pada hari Rabu, 23 April 2025. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh kalurahan di wilayah Panjatan, di mana masing-masing Lurah menugaskan Carik dan Danarto untuk hadir.
Acara dibuka secara resmi oleh Panewu Anom Panjatan, Ibu Arita Handiyati, SSTP., M.Eng., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa.
Materi pertama disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Daerah (IRDA) yang mengupas tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan kalurahan, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Kawuryan, S.T, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dari Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Kulon Progo. Beliau menyampaikan pemaparan terkait pengelolaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan. Materi ini merujuk pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan alokasi 20% Dana Desa Tahun 2025 untuk ketahanan pangan, serta Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaannya, termasuk keterlibatan BUM Desa dan lembaga ekonomi masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan desa.
Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan aparatur kalurahan dapat menjalankan tugas pemerintahan secara lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.

Komentar
Posting Komentar