Panjatan, 22 April 2025 — Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk alokasi bulan April atau tahap 4 telah dilaksanakan dengan lancar di E-Warung 46 Panjatan X.
Sebanyak 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari lima kalurahan yaitu Garongan, Bojong, Bugel, Pleret, dan Depok menerima bantuan sembako dalam kegiatan tersebut. Penyaluran dilakukan dalam satu hari dengan tetap menjaga ketertiban dan protokol pelayanan kepada warga.
Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako senilai Rp200.000, terdiri dari beras, telur, sayur dan buah, tahu dan tempe, gula jawa, serta ikan lele. Paket ini disalurkan rutin setiap bulan sebagai bentuk upaya mendukung ketahanan pangan keluarga penerima manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program BPNT APBD diberikan selama satu tahun anggaran, dengan dasar Surat Keputusan (SK) per bulan. Apabila terdapat perubahan data penerima atau kebijakan teknis lainnya, hal tersebut dapat dilakukan setelah pencairan pada bulan berjalan.
Dalam proses pendistribusian, Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) Kapanewon Panjatan turut berperan aktif membantu jalannya penyaluran. KPKD mendukung kelancaran distribusi, memastikan penerima sesuai dengan data, serta memberikan pendampingan teknis dan administratif selama kegiatan berlangsung.
Para penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyaluran dan manfaat dari bantuan yang diterima. Pemerintah kalurahan, petugas E-Warung, serta KPKD Kapanewon Panjatan bersinergi untuk memastikan proses penyaluran berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Panjatan.

Komentar
Posting Komentar