BUM Desa Kluster Selatan Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan, Siap Implementasikan Permendes 2/2024


BUM Desa Kluster Selatan Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan, Siap Implementasikan Permendes 2/2024

Kulon Progo – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kluster Selatan yang meliputi Kapanewon Panjatan dan Temon menyelenggarakan pelatihan ketahanan pangan di Aula Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, pada Sabtu (17/5/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024,  yang mewajibkan setiap desa mengalokasikan minimal 20% Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 untuk program ketahanan pangan.

Pelatihan diikuti oleh para Direktur BUM Desa se-Kapanewon Panjatan dan Temon, serta turut dihadiri oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Adapun materi pelatihan mencakup konsep ketahanan pangan, penyusunan program kerja, dan dasar-dasar akuntansi sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa.

Peserta juga mendapatkan pembekalan teknis dalam penyusunan dan amortisasi jurnal penyesuaian, pembuatan neraca lajur atau lembar kerja, serta penyusunan laporan keuangan dan laporan konsolidasi untuk pertanggungjawaban program ketahanan pangan.

Sebagai narasumber hadir tiga tenaga ahli dari Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Kulon Progo, yakni Yulianto, Agung Triatmo, dan Dana Susanta.

Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan BUM Desa dalam menyusun program ketahanan pangan yang terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Komentar