FGD Kerja Sama Kalurahan Dorong Penguatan Sinergi dan Pengembangan Potensi Kalurahan di Kulon Progo


FGD Kerja Sama Kalurahan Dorong Penguatan Sinergi dan Pengembangan Potensi Kalurahan di Kulon Progo

Kulon Progo – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) DIY menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Kerja Sama Kalurahan pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Bale Langit, Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan dalam membangun kerja sama dan kemitraan strategis guna mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

FGD dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Dinas PMK Kabupaten Kulon Progo, Panewu, Lurah, Ketua BPKal, Tuwanggono, Direktur BUM Desa, Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA PM) Kabupaten Kulon Progo, serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan berbasis potensi lokal.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Suedy, S.Sos., M.P.A., yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kerja sama kalurahan merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, setiap kalurahan memiliki potensi dan sumber daya yang berbeda sehingga diperlukan kolaborasi dan kemitraan untuk mengoptimalkan berbagai potensi tersebut.

Beliau juga menegaskan bahwa kerja sama kalurahan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan administratif, tetapi sebagai strategi pembangunan yang mampu mendorong lahirnya inovasi, memperluas jaringan kemitraan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi kalurahan.

Materi utama dalam FGD disampaikan oleh Gede Sangu Gemi dari HIPMI DIY mengenai peluang dan potensi kerja sama dalam pengelolaan potensi kalurahan di Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparannya, disampaikan bahwa pembangunan kalurahan memerlukan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, BUM Desa, perguruan tinggi, maupun masyarakat.

Berbagai potensi yang dimiliki kalurahan, seperti sektor pertanian, pariwisata, UMKM, pengelolaan aset desa, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi lokal, memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui pola kerja sama yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah kalurahan diharapkan mampu membangun jejaring dan kemitraan strategis guna meningkatkan nilai tambah dari potensi yang dimiliki.

Dalam forum tersebut juga dibahas dasar hukum pelaksanaan kerja sama kalurahan, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa serta Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah kalurahan dalam menyusun dan melaksanakan kerja sama secara legal, terencana, dan berkelanjutan.

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan kerja sama, mulai dari identifikasi potensi dan permasalahan, pemetaan mitra strategis, penyusunan tema dan skema kerja sama, penetapan pilot project, hingga pendampingan dalam implementasi kegiatan kerja sama.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif menghasilkan berbagai masukan terkait peluang kerja sama antar kalurahan, terutama dalam pengelolaan kawasan wisata, pengembangan produk unggulan desa, penguatan ketahanan pangan melalui BUM Desa, serta optimalisasi pemanfaatan aset kalurahan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperluas akses investasi, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

FGD ini juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kalurahan agar mampu mengelola berbagai bentuk kerja sama secara profesional dan berkelanjutan. Pendampingan dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadi faktor pendukung dalam memastikan keberhasilan implementasi kerja sama yang akan dikembangkan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan kerja sama kalurahan sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kalurahan di Kabupaten Kulon Progo diharapkan mampu mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Komentar