Desa dalam Pertarungan Narasi di Ruang Media Sosial
Di era media sosial, desa tidak lagi sekadar hadir sebagai entitas geografis dan administratif, melainkan juga sebagai subjek wacana di ruang digital. Desa hidup di linimasa, diperdebatkan, dinilai, bahkan dihakimi oleh publik yang sebagian besar tidak mengalami langsung realitasnya. Sayangnya, wajah desa yang tampil di media sosial kerap bukan gambaran utuh, melainkan potongan-potongan cerita yang dipilih dan diperkuat oleh algoritma. Konten sensasional, konflik, dan kegagalan lebih mudah mendapat perhatian, sementara kerja sunyi, gotong royong, serta proses panjang pembangunan desa sering kali tenggelam tanpa jejak.
Minimnya informasi yang utuh mengenai manfaat dan tata kelola dana desa menjadi salah satu akar persoalan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa pembangunan desa bukan sekadar hasil instan, melainkan proses bertahap yang melibatkan perencanaan, musyawarah, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Kemiskinan literasi—baik literasi kebijakan maupun literasi digital—membuat publik mudah menarik kesimpulan sederhana: desa dianggap stagnan, tidak berubah, dan selalu tertinggal. Padahal, di banyak tempat, desa justru mengalami kemajuan yang nyata, meski tidak selalu terdokumentasi atau dikomunikasikan dengan baik.
Kekosongan informasi inilah yang kemudian diisi oleh asumsi, prasangka, dan narasi sepihak. Ketika sebuah kesalahan atau kasus di desa diangkat berulang kali tanpa konteks yang memadai, algoritma media sosial memperkuatnya sebagai “kebenaran” yang terus direproduksi. Akibatnya, desa kerap ditempatkan sebagai biang kegagalan, sasaran empuk dari persoalan struktural yang sesungguhnya jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak level kebijakan. Kesalahan yang diulang dan disebarluaskan secara masif perlahan diterima sebagai fakta tunggal, tanpa ruang klarifikasi.
Dalam situasi ini, desa tidak hanya dirugikan dari sisi citra, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik. Padahal, kepercayaan merupakan modal sosial utama bagi keberlanjutan pembangunan. Ketika desa terus-menerus dipersepsikan buruk, upaya baik yang dilakukan oleh pemerintah desa dan warga sering dipandang sinis, bahkan dicurigai. Ini adalah bentuk ketidakadilan narasi yang berbahaya.
Oleh karena itu, desa tidak boleh bersikap pasif dalam pertarungan narasi di ruang digital. Pemerintah desa, warga, pendamping, serta seluruh pemangku kepentingan perlu hadir sebagai produsen informasi yang jujur, utuh, dan berimbang. Media sosial harus direbut kembali sebagai ruang edukasi, transparansi, dan pembelajaran bersama. Data, proses, dan suara warga desa sendiri harus menjadi rujukan utama, bukan sekadar potongan cerita yang viral.
Buruk atau baiknya desa tidak seharusnya ditentukan oleh algoritma semata. Ia harus dijelaskan melalui konteks, bukti, dan pengalaman nyata masyarakat desa. Di sanalah martabat desa dipertaruhkan. Keadilan narasi bukan hanya soal citra, melainkan soal pengakuan atas kerja, harapan, dan perjuangan desa dalam membangun dirinya sendiri.

Komentar
Posting Komentar