Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Kalurahan Tayuban. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi kinerja pengelolaan usaha desa dalam mendukung pembangunan ekonomi kalurahan.
Muskal dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Lurah Tayuban Abdurahman, Direktur BUM Desa Tayuban Efin Eka Surani, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Eratus Dana Susanta, Ibu Suheti dari Jawatan Kemakmuran Kapanewon Panjatan, Pendamping Desa Muhammad Alfian Ardi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Nur Fidianto, perangkat kalurahan, pengawas BUM Desa, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah Tayuban Abdurahman menegaskan pentingnya pertanggungjawaban sebagai bentuk komitmen BUM Desa dalam menjalankan pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap BUM Desa Tayuban terus berinovasi dan mengembangkan unit usaha yang produktif serta berkelanjutan.
Direktur BUM Desa Tayuban, Efin Eka Surani, memaparkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUM Desa selama tahun 2025 yang meliputi aspek administrasi, keuangan, serta pelaksanaan program kerja. Ia menyampaikan bahwa secara umum kinerja BUM Desa menunjukkan perkembangan yang positif, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dibenahi ke depan, terutama dalam penguatan manajemen dan perluasan usaha.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Eratus Dana Susanta, dalam arahannya menekankan pentingnya tata kelola BUM Desa yang sesuai regulasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi potensi lokal. Menurutnya, BUM Desa harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus instrumen pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Pendamping Desa Muhammad Alfian Ardi dan PLD Nur Fidianto memberikan masukan teknis terkait penyempurnaan laporan administrasi dan strategi pengembangan usaha. Keduanya mendorong agar BUM Desa Tayuban mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat jejaring kerja sama, serta memanfaatkan peluang usaha berbasis potensi lokal.
Muskal ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penetapan rekomendasi sebagai dasar perbaikan dan pengembangan BUM Desa Tayuban di tahun berikutnya. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan pengelolaan BUM Desa demi kemajuan Kalurahan Tayuban.

Komentar
Posting Komentar